berita kriminal lombok tengah hari ini

Liputan6com, Lombok - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meringkus seorang pemuda berinisial FD (35) warga Desa Peringgerata atas dugaan melakukan penggelapan dan penipuan ratusan mobil rental, dengan modus untuk proyek Sirkuit Mandalika. "Pelaku utama kasus penipuan sewa gadai mobil telah kami tangkap di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. LombokTengah, NTB - Polsek Pringgarata mengamankan sepasang laki laki dan seorang Perempuan, dengan dugaan Berita , Breaking News , Daerah , Head Line , Hukrim , Kriminal , Lombok Tengah , News , NTB , Peristiwa , Sosial Budaya Mei 21, 2022 Mei 21, 2022 KategoriBerita News ; Finance Berita dan Informasi Distan lombok tengah Terkini dan Terbaru Hari ini - detikcom. Semua Berita; Berita; Foto; detikBali Kamis, 12 Mei 2022 22:30 WIB Cegah Wabah Penyakit Mulut-Kuku, Polisi Datangi Pasar Hewan-RPH. (PMK) pada hewan ternak di Lombok Tengah. Kumpulanberita terikini hari ini Lombok Tengah. Kumpulan berita terikini hari ini Lombok Tengah. Network iNews NETWORK. Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program Klik Lebih Lanjut. iNewsAceh iNewsSumut Lombok Raya. NTB. Kumpulanberita terikini hari ini Kelompok Kriminal Bersenjata Kkb Papua. Network iNews NETWORK. Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program Klik Lebih Lanjut. iNewsAceh iNewsSumut Er Sucht Sie Kölner Stadt Anzeiger.  Berita Kriminal Jumat, 9 Juni 2023 - 1040 WIB Polisi menangkap lima copet saat pelepasan jemaah haji di Lombok Tengah Sumber dok Polres Lombok Tengah Lombok Tengah – Personel Polres Lombok Tengah mengamankan lima orang copet saat pengamanan pelepasan Jemaah Haji di kantor Bupati Lombok, Rabu, 7 Juni Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, kawanan copet tersebut melancarkan aksinya saat acara pelepasan jemaah haji berlangsung. "Para pelaku melancarkan aksinya ketika acara pelepasan Jemaah haji dan menyasar para pengantar atau pengunjung," kata Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Juni menjelaskan, komplotan copet tersebut berjumlah lima orang diantaranya tiga orang perempuan inisial R 50, U 50, S 55 dan dua orang laki-laki inisial M 58 dan S 56, dimana semuanya berasal dari Kabupaten Lombok Timur. Selain itu, lanjut Hizkia, anggota di lapangan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan unit handpone berbagai merek. "Anggota juga berhasil mengamankan sembilan HP," ujar Kasat Reskrim. Halaman Selanjutnya Komplotan copet tersebut berhasil diamankan oleh anggota, berawal dari laporan salah satu perempuan inisial P 23 Tahun korban asal Praya. Kami kirim berita paling update di pagi dan sore hari langsung ke telegram Kamu! Pssst ada quiz dan giveaway juga Topik Terkait Copet Lombok Lombok Tengah Jemaah Jemaah Haji Pelepasan Jangan Lewatkan Laporan kasus penipuan terhadap si Kembar tak hanya terjadi di Tangerang Selatan. Dari tiga pelaku, satu sudah ditangkap polisi. Dua pelaku lain masih buron Penipuan berkedok pre-order Iphone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani tengah jadi sorotan. Aksi penipuan ini mengakibatkan sejumlah reseller iPhone rugi Rp35 M. Karyawan pabrik bernama Susilowati dibacok pelaku begal dengan senjata tajam di bagian punggung dan pinggangnya. Bareskrim Polri bongkar sembilan gudang produksi oli palsu di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur yang omsetnya capai Rp20 miliar. Pabrik itu sudah beroperasi sejak 2020. Korban kesehariannya menjual es di Medan menggunakan mobil nahas tersebut. Korban tewas itu diketahui bernama Vonda Harianingsih 60. Terpopuler Inspektorat DKI disebut perlu turun tangan memeriksa kasus pelanggaran ruko Pluit Niaga, Jakarta Utara yang memakan badan jalan dan menutup saluran air. Leza pun mengimbau bagi pengguna KRL yang membawa anak untuk tetap menjaga sang anak dan turut menjaga kenyamanan selama menggunakan Commuter Line. Ade Armando mendapat kabar bahwa bakal calon presiden, Ganjar Pranowo sudah meneken kontrak dengan PDIP, jika dirinya berhasil menjadi presiden pada 2024 mendatang. Staf Khusus Menkeu bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan utang perusahaan Jusuf Hamka terkait dengan BLBI. Bahkan menurut Megawati, dia bisa keluar masuk Korea Selatan dan Korea Utara berkali-kali. Selengkapnya  VIVA Networks Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap agar All New Toyota Yaris Cross bisa di ekspor ke Australia, sehingga menjadi tantangan Toyota Indonesia. Tercatat ada 4 merek asal China yang hadir di pameran tahunan GIIAS 2023 nanti, yaitu Neta, GWM Tank, Ora, dan Haval. Bagaimana Chery melihat persaingan ini? Selengkapnya  Isu Terkini Laporan Wartawan Sinto LOMBOK TENGAH - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H Ahmad Supli yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum NWDI, TGB Muhammad Zainul Majdi bakal menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Polda NTB pada hari ini, Senin 5/6/2023. Rencana menghadiri panggilan Polda NTB dikonfirmasi langsung oleh H Ahmad Supli kepada wartawan Baca juga Anggota DPRD Loteng Ahmad Supli Bakal Bicara Blakblakan Soal Ujaran Kebencian Terhadap TGB Baca juga Supli Meminta Maaf Kepada TGB dan Abituren "Ini Cara Kita Bermuamalah" "Senin pagi pukul Wita Insya Allah tiang saya ke Polda NTB," ungkap Supli, Senin 5/6/2023. Sebelumnya penyidik Polda NTB telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Namun, pihak Polda NTB enggan menyampaikan berapa jumlah saksi yang telah dipanggil tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda NTB. "Saksi-saksi ada yang dipanggil, untuk jumlah mulai berangsur-angsur," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin. Arman Asmara Syarifuddin menegaskan, Polda NTB akan menangani kasus ini secara profesional. Mulai dari tahapan mengumpulkan alat bukti sebagai mana diatur dalam pasal 184 KUHAP, hingga penetapan tersangka nanti. Dia menjamin semua akan dilakukan secara profesional. Meski massa ari Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah NWDI meminta penetapan tersangka dalam sepekan, Polda NTB akan jalani sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, Ditreskrimsus Polda NTB sedang berkerja semaksimal mungkin. "Mudah-mudahan sebelum seminggu sudah bisa selesai," ujarnya. * Kapolres Lobar bersama pihak terkait lainnya serta Forkopimda Lobar, saat menunjukkan BB yang berhasil diamankan selama tahun 2021. Kamis 31/12/2021. Inside Lombok/Yudina Nujumul Qur'ani.Lombok Barat Inside Lombok – Sepanjang tahun 2021, Polres Lombok Barat sudah berhasil mengungkap 574 kasus. Jumlah tersebut dinilai mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu dengan total 629 kasus ditangani Polres Lobar.“Jumlah kasus tahun 2021 ini kalau dibandingkan dengan 2020, kita mengalami penurunan kasus sekitar 8,74 persen,” kata Kapolres Lobar, AKBP Wirasto Adi Nugroho dalam pressconference akhir tahun di Polres Lobar, Jumat 31/12/2021.Terkait kasus menonjol yang paling banyak terjadi, berkaitan dengan curanmor mencapai 25 kasus, empat kasus sudah tuntas. Kemudian perjudian, ada sembilan kasus yang ditangani, enam di antaranya sudah berhasil diselesaikan kepolisian.“Kemudian untuk anatomi waktu kasus, untuk curanmor ini banyak terjadi sekitar pukul Wita sampai jam Wita,” kasus yang berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan Curat, sebanyak 25 kasus yang terjadi. Dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 144 orang. Terkait waktu kejadian, rata-rata terjadi pada pukul Wita sampai jam Wita dini hari.“Sedangkan lokasinya, curanmor dan curat ini paling banyak terjadi di perumahan,” ungkap mana kasus curat di perumahan tahun 2021 mencapai 28 kasus dan curanmor sebanyak 15 kasus. Dengan BB kendaraan roda dua yang diamankan sebanyak 18 kendaraan dari kasus curat. Lalu 11 kendaraan akibat curas dan sembilan kendaraan dari kasus curanmor.“Tersangka curat yang kita amankan sekitar 144 orang. Kemudian tersangka curas 56 orang dan curanmor 12 orang. Lalu pencurian biasa ada empat tersangka,” dengan pelanggaran lalu lintas, sepanjang tahun ini tercatat sebanyak kasus. Yang didominasi oleh kasus tidak tertib berlalu lintas, masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm. Serta masih banyak masyarakat yang melanggar rambu, terutama jalur cepat dan jalur lambat di jalan untuk laka lantas, tercatat ada 121 kasus yang terjadi, dengan 32 orang korban kecelakaan yang meninggal. Sementara korban luka berat 67 orang dan luka ringan 117 orang. Sehingga kerugian materil diperkirakan mencapai Rp269 juta.“Dari kasus kecelakaan itu, penyidik dari lalu lintas sudah menyelesaikan 89 kasus dengan rincian P21 ada satu kasus. Kemudian SP3 10 kasus. Dan penyelesaian di luar pengadilan ada 78 kasus,” kasus Narkotika, Polres Lobar telah berhasil mengamankan Barang Bukti BB sabu seberat 98,01 gram. Ganja seberat 4,37 gram, kokain 0,43 gram. Dengan uang tunai hasil transaksi barang haram itu juga diamankan sebesar Rp56 juta lebih. Kemudian juga HP sebanyak 45 unit dan 10 buah bong.“Polres berhasil mengungkap kasus narkotika dengan tersangka pria sebanyak 32 orang dan wanita empat orang. Jadi total 36 orang tersangka narkoba,” upaya cipta kondisi di masa libur Nataru, Polres Lobar telah mengamankan 23 botol Miras berbagai merk. Sementara itu, Wirasto mengakui masih ada 116 kasus di tahun 2021 yang masih menjadi tunggakan yang belum dituntaskan oleh Polres Lobar.“Kasusnya itu ada kebakaran, percobaan perkosaan, kemudian penganiayaan ada 21 kasus. Jadi ini penyelesaian kasusnya saat ini masih sedang berjalan,” ia berpesan kepada Sat Reskrim Polres Lobar untuk bisa menuntaskan kasus-kasus tersebut, di tahun 2022. Agar kasus ini tidak menambah beban tunggakan kasus yang belum tuntas di tahun-tahun berikutnya. yud Praya, Lombok Tengah ANTARA - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah, melakukan penggeledahan di kantor PUPR Nusa Tenggara Barat NTB, setelah menetapkan dan menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan aspal menuju Taman Wisata Alam TWA Gunung Tunak tahun 2017. "Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan menuju TWA Gunung Tunak yang dikerjakan Dinas PUPR NTB," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Agung Putra di Praya, Jumat. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak siang hingga sore hari atau sekitar empat jam, Jumat 9/6. Dalam penggeledahan tersebut pihak kejaksaan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut sebanyak satu boks. "Barang bukti berupa dokumen telah disita untuk kepentingan penyidikan," katanya. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan TWA Gunung Tunak, Kecamatan Pujut, yakni Inisial SM selaku PPK pembangunan jalan akses TWA Gunung Tunak tahun 2017, inisial FS selaku Direktur PT Indomine Utama pelaksana pembangunan serta inisial MNR selaku konsultan teknik. "Penyidik melakukan penitipan penahanan di Lapas Kelas IIA Mataram selama 20 hari ke depan mulai tanggal 8 Juni 2023 sampai dengan tanggal 27 Juni 2023," katanya. Ia mengatakan, kronologis perkara adalah pada 2017, Dinas PUPR Provinsi NTB telah melaksanakan kegiatan pembangunan jalan akses TWA Gunung Tunak, dimana kegiatan tersebut bersumber dari APBD Perubahan Provinsi NTB tahun 2017 yang dituangkan di dalam dokumen pelaksanaan anggaran perubahan Dinas PUPR Provinsi NTB kurang lebih sebesar Rp3 miliar. "Atas kegiatan Pembangunan Jalan Akses TWA Gunung Tunak tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli bersama dengan tim teknis dimana terdapat di beberapa titik yang tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 400 juta," katanya. Pasal sangkaan terhadap ketiga tersangka adalah Primair Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf a dan b, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. Subsider, Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP. "Sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka, Kepala Seksi Pidana Khusus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melengkapi berkas perkara," katanya. Baca juga Kajati NTB bocorkan ada peluang tersangka keempat di kasus tambang Baca juga KPK ingatkan kepala daerah di NTB tidak korupsi Baca juga Pelaksana proyek dermaga di Gili Air NTB divonis 6 tahun penjaraPewarta Akhyar RosidiEditor Guido Merung COPYRIGHT © ANTARA 2023 Kontak Kami PT. Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th floor Jl. Raya Kebayoran Lama 12 Jakarta Selatan 12210 Phone +62 21 5369 9607 Fax +62 21 5365 1465 Saluran info & pengaduan +62 818 6657 66 Download Aplikasinya

berita kriminal lombok tengah hari ini